Pemkab Berau Salurkan Insentif Kepada Petugas Keagamaan

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau beri intensif atau honor bagi para petugas keagamaan, untuk tahun 2022 mengalami kenaikan untuk intensifnya, tahun lalu intensif keagamaan sebesar Rp 1 juta rupiah di tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp 1,25 juta.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Syafri , mengatakan petugas keagamaan yang di berikan itu ada kenaikan jumlah intensifnya, kenaikan penerimanya juga mengalami peningkatan, pada tahun lalu itu jumlah yang diberikan pemerintah itu 176 orang sekarang menjadi 220 jadi ada kenaikan 44 orang.

Ia mengatakan,Pemkab Berau menyiapkan dana Rp1 miliar lebih pertahunnya untuk petugas keagamaan yaitu imam mesjid, pastur, suster, pendeta, konghucu, hindu dan budha, lima agama yang dikelola pemerintah daerah memberikan honorarium.”Yang disetiap tahunnya di berikan melalui rekening masing masing, kami hanya mengelola administrasi nya. Kami tidak lagi dipersulit penyaluran lewat mana saja. Pokoknya langsung ditransfer keseluruhan,” jelasnya. Kamis (28/4/22).

Hanya saja berkas yang ditanda tangani hanya sebagai bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang berlaku, dan pemberiannya di berikan secara triwulan.

“Di daftar penerima anggaran (DPA) kami berikan setiap triwulan. Saat ini kan proses pemberian triwulan pertama dan triwulan kedua yang dipercepat. Khusus tahun ini kami kejar untuk puasa dan lebaran. Jadi langsung kami berikan,” ungkapnya.

Pemberian intensif atau honor untuk petugas keagamaan ini juga merupakan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati.

“Istilah kami kan petugas keagamaan, karena ada semua agama yang dimuat disitu," katanya.

Dokumen pelengkap yang dibutuhkan agar mendapatkan intensif ini diantaranya untuk penceramah sendiri harus merupakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Petugas keagamaan sendiri melalui rekomendasi dari Kemenag Berau.

Karena Kemen lah yang paling mengetahui bahwa orang tersebut benar pendeta, ini betul imam masjid. Tetapi khusu Da’i memang harus rekomendasi dari MUI.

Pihak Bagian Kesra Setda Berau sendiri khusus mengelola untuk 4 kecamatan terdekat. Untuk kampung-kampung sendiri sudah mendapatkan penganggaran dari anggaran dana kampung (ADK) nya masing-masing.

“Yang terprogram ada empat kecamatan terdekat, tetapi hanya keluarahan nya. Ada kampung dan ada kelurahan nya, jadi kelurahan nya saja yang kami kelola,” ucapnya.

“Petugas keagamaan yang di kampung sudah diprogram dalam ADK nya setiap tahun,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, besaran intensif untuk semua petugas keagamaan tidak ada perbedaan, semua sama rata. Semua petugas yang diberikan intensif dari pemkab Berau harus memberikan laporan pada setiap semester.

“Laporan mereka setiap semester kami minta sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Setiap kegiatan yang mereka lakukan, laporannya diberikan kepada kami,” tandasnya.

Sementara itu, Imam Masjid Nurul Muttaqin, Siswanto menuturkan, sebagai imam masjid dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya honor yang diberikan oleh pemkab berau. ia mengaku pada dasarnya apa yang dirinya lakukan semata karena iklas dalam memakmurkan masjid, tetapi apabila ada perhatian dari Pemkab Berau maka menjadi motivasi tersendiri.

“Apa yang saya lakukan selama ini hanya berdasarkan hati nurani saja,” ujarnya.(sep)